| Vir Doctus Et Credit Fortiter Deo |
|
|
|
| Written by Aripin Tambunan | ||||||||||||||||||
| Wednesday, 13 January 2010 | ||||||||||||||||||
Page 6 of 16 Kebenaran Allah mencakup pada kesesuaian hukum moral-Nya dengan dua hal berikut: Pertama, sesuai dengan diri-Nya sendiri, sebagai pribadi Yang Maha Kudus. Artinya, hukum Allah merupakan ekspresi yang benar dari sifat dasar-Nya, sesempurna sebagaimana ia sempurna,[12] Kedua, kesesuaian dengan Tindakan-Nya. Dalam arti bahwa tindakan-tindakan Allah sendiri, sesuai dengan hukum yang telah dibuat-Nya. Tidak pernah ada tindakan Allah yang bertentangan dengan hukum moral-Nya. Oleh karenanya, tindakan-tindakan Allah itu sendiri menjadi gambaran dan teladan konkrit dari apa yang diharapkan-Nya untuk dilakukan manusia. Secara lebih mendasar, dapat dipahami bahwa sesungguhnya kebenaran Allah meliputi tiga aspek berikut, yaitu: 1) kesejatian; 2) kemurnian; dan 3) kejujuran.[13] Di dalam kesempurnaan kebenaran-Nya tersebut, Ia menuntut kebenaran manusia, yaitu kebenaran dalam bentuk memenuhi seluruh hukum dan kehendak-Nya.[14] Keadilan dan kebenaran Allah berkaitan erat satu dengan yang lainnya. Keadilan Allah menunjuk kepada kebenaran-Nya di dalam menjalankan kerajaan-Nya, dalam arti Ia adil dalam melaksanakan hukum moral-Nya. “Keadilan Allah sebenarnya berhubungan dengan hukuman atas dosa dan bukan dengan pemberian pahala atas kebaikan.[15] Sekalipun penghukuman itu bisa saja bertujuan untuk pencegahan ataupun perbaikan, tetapi sesungguhnya tujuan utama penghukuman, ialah dipertahankannya keadilan Allah Yang Maha Sempurna.[16] Kebaikan Allah “Pemahaman fundamentalnya adalah bahwa Ia dalam segala hal adalah baik.”[17] Tercakup di dalamnya tiga pengertian dasar berikut: Pertama, Allah adalah baik adanya; sifat dasar-Nya berisi dan berupa kebaikan moral-Nya yang sempurna. Tampaknya dalam pengertian itulah Yesus mengatakan, “… Tak seorangpun yang baik selain daripada Allah saja” (Mrk 10: 18). Ia adalah sumber kebaikan sejati, dan “Ia adalah ukuran dan standar, dari kebaikan segala mahluk.[18] Kedua, hukum moral Allah adalah baik. Sebab hukum moral Allah adalah ekspresi dari kesempurnaan moral yang dimiliki Allah, di dalam kesempurnaan kekudusan-Nya. Ketiga, Perbuatan-perbuatan Allah adalah baik.[19] Karena seluruh perbuatan Allah ialah di dalam kebenaran mutlak hukum-Nya. Kasih Allah memungkinkan manusia berdosa yang tidak memiliki jalan ke luar lagi dari dosanya menjadi suci melalui darah Yesus. Sebab penghapusan dosa harus dilakukan dengan jalan penumpahan darah (Ketetapan Allah dalam Ibrani 9: 22) yang suci. Dan manusia tidak seorangpun lagi yang suci. Itulah sebabnya, Tuhan harus menjadi manusia, agar ada manusia yang suci (Adam ke-2), yang harus dikorbankan sebagai jalan pendamaian dosa bagi manusia. Dengan demikian, kita dapat mengerti bahwa: Kasih Allah ialah kasih yang Kudus. Kasih Allah (Yun: agape) dapat didefinisikan sebagai: “Kesempurnaan Allah yang dengannya Ia digerakkan secara kekal kepada komunikasi diri.[20] Dan di dalam kasih Allah tersebut, dapat terlihat empat dimensi dasar, yaitu: 1) kebajikan; 2) anugerah; 3) belaskasihan; dan 3) kesabaran.[21] Dengan pengetahuan sifat moral Allah ini, varietas baru tersebut mengukurkan segala ukuran moral berdasarkan standar hukum moral Allah, karena kekudusan Allah menuntut kekudusan manusia. Dan sudah barang tentu mereka tidak akan sanggup mengikutinya, itulah sebabnya mereka memerlukan kasih Allah. Melalui kasih Allah di dalam Yesus Kristus mereka mendapatkan kekudusannya. Dengan demikian mereka akan bergantung kepada kemurahan Allah. |
||||||||||||||||||
| Last Updated ( Tuesday, 24 August 2010 ) | ||||||||||||||||||
| < Prev | Next > |
|---|